Sosialisasi Mulok PAI

Sosialisasi Mulok PAI

\"\"KANTOR Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Bengkulu melaksanakan work shop  tentang memasukkan Pendidikan Agama Islam (PAI) ke kurikulum muatan lokal untuk segala tingkatan sekolah yang berbasis agama.  Seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) se-Provinsi Bengkulu.  Work shop ini digelar di Nala Sea Side Hotel, sejak tanggal 8 Oktober dan berakhir pukul 12.00 WIB, kemarin (10/10).

Acara tersebut dihadiri masing 3 orang guru perwakilan dari tingkat MI, MTs, MA setiap kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu dengan menghadirkan narasumber Kakanwil Kemenag Bengkulu, H Suardi Abas SH MH, Kepala Dinas Diknas Provinsi Bengkulu H Syafrudin AB, SE MSi, dan Kabid Dikdas Diknas Ardin Syayudi SPd dengan tema

\"Melalui Work Shop Kurikulum Muatan Lokal Madrasah Kita Wujudkan Program dan Kegiatan Pemerintah dalam Meningkatkan Kualitas PAI\".

\"\"\"Kegiatan ini kami lakukan untuk menindaklanjuti Pergub Nomor 33 Tahun 2011 tentang Kurikulum Muatan Lokal (Mulok) dengan metode Iqra,\" kata Ketua Panitia Workshop, Okti Zuleni Sari SPdI.

Ia menjelaskan kurikulum Muatan Lokal PAI tersebut memang belum diberlakukan, dan akan dimulai pada awal 2013 mendatang. Untuk itu, Kanwil Kemenag yang menaungi ratusan sekolah agama di kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, mensoisialisasikan isi muatan lokal tersebut agar dalam penerapannya hanya hanya tinggal beberapa bulan lagi ini dapat berjalan dengan baik.

\"Khusus untuk MI, metode muatan lokalnya akan dimulai dari Iqra, kemudian ditingkat MTs lanjutan dari dari MI tersebut, demikian juga dengan MA materi muatan lokalnya masih lanjutan dari MTs yang semuanya menggunakan metode Iqra,\" jelasnya.

Sementara mengenai teknis pemberlakuan muatan lokal tersebut pada awal 2013 mendatang, Okti mengaku belum mengetahuinya dan akan disusun dan dirangcang kembali olh pihak Kanwil Kemenag.

  \"Sekarang ini kita haru mengenalkan tatacara dan isi Muatan Lokal dengan metode Iqra tersebut, mengenai teknisnya seperti pelaksanaan di sekolah akan diatur kemudian,\" tutupnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: